Namun, hal yang terpenting dari itu semua, sebelum kita melakukan perjalanan wisata atau pun pemberangkatan keluar negeri ada baiknya kita mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk mengetahui perlengkapan dokumen yang harus kita siapkan dalam mengurus kelancaran proses perjalanan wisata kita, atau pun tugas belajar atau pun kerja kita di negeri orang.
Setelah kita memiliki passport sebgai dokumen perjalann kita, setelah itu kita harus mempersiapkan diri untuk megurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat Visa kunjungan ke luar negeri.
- Passport asli yang masih berlaku, dan sedikitnya usia passport kita tidak kurang dari 6 bulan dari masa berakhirnya.
- Formulir asli pengajuan Visa dari kedutaan besar negara yang akan kita kunjungi sudah diisi secara lengkap dan benar, dengan pasphoto 4 x 6 cm.
- Bila kita menginap di hotel, sebaiknya lampirkan foto copy bukti pemesanan hotel.
- Bila pada kunjungan ke luar negeri kita menginap di rumah keluarga atau teman, sertakan surat keterangan asli sponsor dari si pemilik rumah berikut foto copy tanda pengenalnya, bukti pembayaran pajak, serta slip gaji penghasilannya.
- Bila kepergian kita ke luar negeri dibiayai oleh seseorang atau suau lembaga, sertakan surat sponsor asli dari penanggung biaya dan foto copy bukti keuangannya.
- Foto copy bukti keuangan pribadi selama tiga bula terakhir.
- Asuransi perjalanan asli dan foto copy. Jumlah asuran perjalanan biasanya bernilai 30.000 Euro atau setara dengan US$ 10,000 untuk biaya resikonya ( hal ini meliputi biaya tindakan medis, rumah sakit, evakuasi, dan repatriasi)
- Foto copy tiket pulang pergi.
- Jika bekerja pada suatu instansi pemerintah atau pun swasta, sertakan suart keterangan pengantar dari kantor.
- Bila wiraswasta, sertakan foto copy SIUP/NPWP.
- Bila pelajar, berikan surat asli keterangan dari sekolah dan foto copy kartu pelajar.
- Foto copy surat nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP. Untuk anak yang masih dibawah umur dan melakukan perjalanan ke luarnegeri dengan satu orangtua, diperlukan surat izin orangtua yang tidak ikut dalam perjalan tersebut.
Dokumen-dokumen yang terebut diatas merupakan persyaratan dasar yang diminta oleh Kedutaan Besar perwakilan negara yang akan kita kunjungi. Namun, saran penulis ada baiknya rekan-rekan mendapatkan informasi yang lengkap dari sumber informasi dari kedutaan besar negara yang akan dikunjungi. Karena masing-masing kantor Kedutaan Besar tidak sama dalam menerapkan kebijakan masing-masing menurut hukum ketetapan mereka. Silahkan cari tahu dari website resmi Kantor Kedutaan Besar Negara yang akan kita kunjungi.
Dan bagi sahabat yang akan melakukan perjalanan Wisata Eropa, sebaiknya melihat dan mengenali siatuasi daerah negara yang akan kita kunjungi, terutama dengan masalah musim yang berhubungan dengan suhu udara dan makanan. Carilah informasi yang dapat membantu memberikan solusi dari setiap kelancaan perjalan kita nantinya. Mulai penginapan dan transportasi di sana hingga tingkat kenyamanan. Tentu siatuasi negara lain tidak akan pernah sama dengan negara Indonesia terutama yang beriklim tropis.
Setelah kita mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses pembuatan atau pun pengurusan VISA kunjungan ke luar negeri, ada baiknya rekan-rekan dan sahabat pecinta Ejawantah Wisata juga mengetahui masa berlakuya visa kunjungan kesuatu negara, dan dapat dilihat dalam artikel Negara Bebas Visa Dan Visa On Arrival untuk Warga Negara Indonesia
Semoga artikel ini dapat menjadi sebuah sajian informasi yang sangat bermanfaat bagi para sahabat dan rekan-rekan pecinta Ejawantah Wisatadalam membantu memberikan solusi kelancaran perjalan wisata menuju negeri orang. Selamat menikmati perjalanan Wisata Eopa.
Salam wisata,
Sumber : Kedutaan Besar Perancis
11 komentar
Sangat bermanfaat ini. Pak...
terima kasih infonya...
Kok sumbernya Kedubes Perancis? Berarti untuk Visa Schengen aja ya?
Pengen ke Perancis >_<
Semoga bermanfaat
Salam wisata
Kebetulan ini dari pengalaman beberapa rekan yang pernah mengurus permohonan visa untuk ke Perancis. Tapi pada dasarnya semua syaratnya bersifat umum ko, dan yang bersifat khusus atau pun ada penambahan masing-masing kantor Kedutaan Besar perwakilan negara pasti menetapkan syarat yang berbeda. Lebih baik dilanjutkan mencari informasi ke kantor kedutaan besar negara yang akan dituju.
Salam wisata
wah kapan ya bisa keluar negeri saya cuma suka buatin pengantar guru yang mau bikin paspor aja hehe
baru mau saya tanyakan, kok ngambil referensinya dari kedubes francis.? teryata udah ada yang tanya.
yap, terus berbagi pak, ini sangat membantu. thanks
Tidak ada yang tahu nasib dan rejeki orang ya Kang, nanti suatu hari juga bisa melihat negeri orang.
Salam wisata
Iya Pak, kebetulan ini dari pengalaman.
Salam wisata
sip...sip saya catat pak siapa tau nanti dibutuhkan. teirma kasih
Semoga bermanfaat Mba, namun ada baiknya melakukan konfirmasi ulang kepada Kantor Kedutaan Besar negara yang akan diuju agar lebih jelas.
Salam wisata
bisa jadi panduan nih, terimakasih infonya...
Terima Kasih atas kunjungan dan komentar anda. Maaf, komentar yang mengandung iklan, spam dan link promosi atau link hidup akan di hapus.
=======================================================================
Thank you for your visit and your comment. Sorry, comments that contain advertising, spam and link promotion or live links will be removed