Visa Schengen merupakan jenis visa untuk kunjungan singkat di 26 negara anggotan Schengen seperti Austri, Belgia, Belanda, Denmark, Firlandia, Jerman, Islandia, Italia, Luxemburg, Norwegia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia dan Yunani.
Mungkin jenis visa ini masih asing bagi sahabat Ejawantah Wisata. Visa ini berfungsi untuk para travelers yang beniat untuk berlibur ke negara-negara Eropa. Visa Schengen merupakan hasil dari perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota di Luxemburg pada tahun 1985. Salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek selama 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.
Untuk pengajuan pembuatan Visa Schengen para sahabat Ejawantah Wisata bisa mendatangi kantor kedutaan besar negara-negara Uni Eropa yang ada di Jakarta. Alamat kantor kedutaan besar para sahabat bisa lihat disini.
Yang terpenting dalam pengajuan untuk membuat Visa Schengen hampir sama seperti pengajuan visa kunjungan biasa, adapun dokumen-dokumen kesiapan untuk pembutan visa para sahabat Ejawantah Wisata dapat melihat disini.
Jangan lupa kita juga harus mempersiapkan rencana keuangan kita selama di Eropa sebelum mengajukan Visa Schengen, karena pihak kedutaan juga harus mengetahui kecukupan biaya hidup kita nantinya di negara yang akan kita kunjungi.
Nah, bagi para sahabat Ejawantah Wisata yang akan melakukan perjalanan wisata ke salah satu negara Uni Eropa, tidak ada salahnya Visa Schengen bisa sebagai dokumen penunjang kelancaran perjalanan wisata kita nantinya.
Semoga informasi Visa Schengen ini dapat membantu pengetahuan kita, dan sebagai informasi tambahan yang memberikan solusi terbaik untuk kita semua.
Salam Wisata,
Sumber :
Netherlands Embassy
Mungkin jenis visa ini masih asing bagi sahabat Ejawantah Wisata. Visa ini berfungsi untuk para travelers yang beniat untuk berlibur ke negara-negara Eropa. Visa Schengen merupakan hasil dari perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, suatu kota di Luxemburg pada tahun 1985. Salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek selama 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.
Untuk pengajuan pembuatan Visa Schengen para sahabat Ejawantah Wisata bisa mendatangi kantor kedutaan besar negara-negara Uni Eropa yang ada di Jakarta. Alamat kantor kedutaan besar para sahabat bisa lihat disini.
Yang terpenting dalam pengajuan untuk membuat Visa Schengen hampir sama seperti pengajuan visa kunjungan biasa, adapun dokumen-dokumen kesiapan untuk pembutan visa para sahabat Ejawantah Wisata dapat melihat disini.
Jangan lupa kita juga harus mempersiapkan rencana keuangan kita selama di Eropa sebelum mengajukan Visa Schengen, karena pihak kedutaan juga harus mengetahui kecukupan biaya hidup kita nantinya di negara yang akan kita kunjungi.
Nah, bagi para sahabat Ejawantah Wisata yang akan melakukan perjalanan wisata ke salah satu negara Uni Eropa, tidak ada salahnya Visa Schengen bisa sebagai dokumen penunjang kelancaran perjalanan wisata kita nantinya.
Semoga informasi Visa Schengen ini dapat membantu pengetahuan kita, dan sebagai informasi tambahan yang memberikan solusi terbaik untuk kita semua.
Salam Wisata,
Sumber :
Netherlands Embassy
Label:
Info Wisata,
Visa





